
JAYAPURA, Sapapapua.com – Maraknya pro dan kontra pembentukan DOB belakangan ini turut dikomentari oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Orang nomor satu di Provinsi Papua ini menyarankan agar pembentukan DOB dilakukan berdasarkan wilayah adat. Dimana terdapat tujuh wilayah adat di Papua dan Papua Barat.
“ Sejak tahun 2014 saya sudah sampaikan tentang pemekaran ditanah papua menjadi 7 provinsi sesuai dengan wilayah adat, oleh karena itu untuk DOB Papua bisa menjadi paripurna apabila dimekarkan sekaligus menjadi 7 Provinsi dan bukan dicicil 2 atau 3 saja,” katanya saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bupati dan Walikota se-Papua pada Rabu (15/06/2022) siang.
Menurutnya, pemekaran daerah juga harus berdasarkan keinginan rakyat dan harus disertai dengan anggaran atau pembagian keuangan yang berkeadilan.
“ Harus jelas anggarannya, jangan bikin provinsi baru hanya untuk korbankan rakyat. Tidak bisa tiga provinsi saja. Kalau mekarkan harus sesuai tujuh wilayah adat,” tegasnya.
Ketujuh wilayah adat yang dimaksud adalah 5 wilayah adat di Provinsi Papua dan 2 wilayah adat di Papua Barat. Untuk Provinsi Papua ada Wilayah Tabi terdiri dari Kota dan Kabupaten Jayapura, Sarmi, Memberamo Raya dan Keerom.
Selanjutnya, wilayah adat Saireri meliputi Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen dan Nabire. Kemudian, wilayah adat Lapago meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Pucak, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Mamberamo Tengah dan Tolikara.
Untuk wilayah Meepago meliputi Kabupaten Intan Jaya, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire dan Mimika. Serta wilayah adat Anim HA terletak di Selatan, meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat.
Sementara untuk dua wilayah adat di Provinsi Papua Barat meliputi wilayah adat Domberai terdiri dari Kota Sorong, Manokwari, Bintuni, Wondama, Raja Ampat, Kota dan Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, dan Tambrauw. Serta wilayah adat Bomberai meliputi kabupaten Fakfak, Kaimana, dan Teluk Bintuni. (Redaksi)






