
JAYAPURA, Sapapapua.com – Satuan Reskrim Polres Nabire memanggil dan memeriksa 12 mahasiswa karena diduga terlibat dalam pembentangan bendera bintang kejora di Kabupaten Nabire, Papua.
Mereka yang dipanggil dan dimintai keterangan terdiri dari 9 pria dan 3 wanita. Diantaranya AT, FA, AK, MY, PG, MP, AT, ED, YS, NNS, FB DAN MD.
Kapolres Nabire, AKBP I Ketut Suarnaya, menjelaskan, pembentangan bendera bintang kejora ini diketahui polisi setelah salah satu mahasiswa mengupload foto ke media sosial facebook.
Dari postingan di media sosial tersebut, polisi lalu melacak kedua belas orang tersebut dan berhasil mendapatkan keberadaan mereka dan dilanjutkan dengan pemanggilan untuk klarifikasi.
“ Postingan itu sempat viral di media sosial sehingga kami memanggil mereka untuk memberikan klarifikasi. Dari klarifikasi yag disampaikan mereka mengaku bahwa foto tersebut di ambil pada awal Juni,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (26/06/2022) siang.
Dari hasil pemeriksaan, kedua belas mahasiswa itu mengaku bahwa membentangkan bendera bintang kejora tersebut secara spontan.
“ Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku membentangkan bendera bintang kejora secara spontan di halaman kampus,” bebernya.
Meski sudah memberikan klarifikasi, Kapolres menyebut bahwa kasus ini masih terus didalami oleh Satuan Reskrim Polres Nabire untuk proses lebih lanjut.
“ Anggota kita masih terus mendalami motif membentangkan bendera bintang kejora itu. Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk saling mengingatkan agar menghindari tindakan-tindakan yang berimplikasi kepada tindak pidana” tandasnya. (Redaksi)






