
JAYAPURA, Sapapapua.com – Seorang polisi gadungan berinisial ALO (21) ditangkap anggota Samapta dan Sie Propam Polres Jayapura di halaman Stadion Barnabas Youwe Sentani Kabupaten Jayapura pada Senin (24/10/2022) siang.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Kapolres mengatakan, pemuda itu diamankan karena gerak-geriknya yang mencurigakan.
” Tadi anggota mengamankan salah seorang warga beratribut lengkap pakaian Polri. Ia dicurigai karena gerak-geriknya, dan saat didekati ia berusaha untuk kabur, namun berhasil diamankan,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sapapapua.com pada Senin sore.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan seragam Polri karena bercita-cita menjadi anggota Polri untuk menggantikan kakaknya yang telah meninggal dunia.
” Motifnya bahwa ia ingin sekali menjadi anggota Polri untuk mengantikan kakak-kakaknya yang sudah meninggal. Yang bersangkutan juga diketahui sudah 4 kali mengikuti seleksi Polri namun gagal atau tidak lulus,” bebernya.
Untuk seragamnya, Kapolres mengatakan bahwa dibeli sendiri oleh pelaku di salah satu toko di Sentani.
” Dari hasil pengakuannya bahwa pakaian dan atribut Polri yang digunakan dibeli dan dijahitnya langsung di salah satu toko yang ada di Sentani,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya juga masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan pelaku.
” Masih didalami anggota. Apakah dia pernah menggunakan seragam Polri ini untuk menipu orang lain atau tidak,” tandasnya. (Redaksi)






