
JAYAPURA, Sapapapua.com – Aksi unjuk rasa mahasiswa dalam rangka memperingati hari HAM di Kota Jayapura dibubarkan oleh aparat kepolisian karena ditunggangi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB).
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, menjelaskan, awalnya aksi tak berijin tersebut diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasinya. Namun aksi tersebut diciderai oleh oknum-oknum yang melawan petugas dengan tujuan melakukan long march.
Akibat perlawanan yang dilakukan massa pendemo, polisi mengambil tndakan tegas dengan mengamankan 8 oknum mahasiswa. Kedelapan mahasiswa itu, diantaranya OP, TK, EY, YD, SP, DT, AT dan AS.
“ Aksi tersebut kemudian berkembang di seputaran waena dengan pembakaran ban, pemalangan jalan dengan penggunaan kayu sehingga berdampak pada kepentingan umum, untuk itu kami ambil langkah tegas dengan mengamankan delapan oknum mahasiswa dari kelompok aksi dan kini sedang dilakukan pemeriksaan,” jelas Kapolresta.
Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya selalu membuka ruang penyampaian aspirasi, namun bila ditunggangi oleh KNPB maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“ Kita akan kembangkan hal ini, dengan memanggil penanggung jawab aksi demo untuk dapat mintai penjelasan terkait peristiwa tersebut,” bebernya.
Kapolres Mackbon juga mengakui bahwa saat ini KNPB sudah masuk ke lingkungan kampus dan mempengaruhi mahasiswa untuk melakukan perlawanan.
“ Silahkan buat aksi, tapi kalau sudah ditunggangi oleh KNPB, maka ujung-ujungnya akan timbul hal-hal yang tidak diinginkan karena ada tindakan provokatif didalamnya,” tandasnya.(Redaksi)






