
JAYAPURA, Sapapapua.com – Kepolisian Daerah Papua kembali mengungkap kasus penyelundupan senjata api dan amunisi untuk kelompok Kriminal Bersenjata Papua.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap enam orang pemasok senjata api dan amunisi untuk KKB Papua serta menyita 11 pucuk senjata api dan ribuan butir amunisi.
Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige Renwarin, menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menangkap eks anggota TNI Yuni Enumbi pada Kamis (6/3/2025).
“Yuni Enumbi adalah pelaku pertama yang ditangkap beserta barang bukti empat senjata laras panjang dan dua senjata laras pendek beserta 882 butir amunisi,” kata Kapolda Papua kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa (11/3/2025) sore.
Dari keterangan Yuni Enumbi, polisi melakukan pengembangan dan menangkap empat orang pelaku di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur serta menyita barang bukti berupa lima pucuk senjata api dan 982 butir amunisi.
“Dari hasil pengembangan yang dilakukan kita menangkap empat orang di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dan menyita 982 butir amunisi. Keempatnya adalah Teguh Wiyono sebagai pemasok senjata dan amunisi, Moh Herianto membantu pengemasan dan pengiriman senjata, Muhammad Kamaludin berperan sebagai operator mesin perakit senjata dan Pujiono pembuat popr senjata,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim gabungan menangkap satu pelaku di Manokwari Papua Barat dan menyita dua pucuk senjata api beserta 1.447 butir amunisi dan dua detonator.
“Pelaku berikut yakni Eko Sugiono eks anggota TNI Kodam XVIII/Kasuari berperan sebagai perantara dan penyimpan senjata di Manokwari Papua Barat. Dari tangannya, kita menyita dua pucuk senjata api laras pendek, 1.447 butir amunisi, dua buah detonator bom, sejumlah magazen dan komponen senjata rakitan yang disimpan dalam bunker di rumahnya,” jelasnya.

Selanjutnya, tim gabungan juga menangkap satu orang pelaku di Kabupaten Sleman Yogyakarta dan mengamankan empat senjata api beserta 262 butir amunisi tajam.
“Dari penangkapan Eko Sugiono, kita kembali menangkap pelaku lain bernama Adi Pamungkas di Sleman Yogyakarta. Dari penangkapan itu, kita menyita empat pucuk senjata api dan 262 butir amunisi,” bebernya.
Dengan demikian, total pelaku yang ditangkap sebanyak tujuh orang, sementara barang bukti yang disita sebanyak 17 pucuk senjata api, 3.573 butir amunisi, dua detonator dan puluhan magazen.
“Barang bukti yang kita amankan yakni senjata api 17 pucuk terdiri dari 6 senjata api laras panjang, lima senjata api laras pendek dan lima pucuk senjata rakitan dan amunisi sebanyak 3.573 butir dengan berbagai ukuran, dua detonator bom dan sejumlah perlatan lainnya,” imbuhnya.
Dari 7 pelaku yang ditangkap, 4 orang akan diproses di Polda Jawa Timur, sedangkan 3 pelaku lainnya akan di proses hukum di Polda Papua. (Redaksi)






