
SENTANI, Sapapapua.com – Seorang calon penumpang Lion Air JT85 ditangkap oleh personil Polsek Kawasan Bandara Sentani pada Kamis (10/4/2025) pagi sekitar pukul 07.30 WIT.
Calon penumpang berinisial SKY (26) yang masih berstatus mahasiswa ini ditangkap karena kedapatan membawa 50 paket narkotika jenis ganja siap edar tujuan Timika, Papua Tengah.
Kapolsek Kawasan Bandara Sentani, Iptu Wajedi, menjelaskan, penangkapan ini dilakukan saat calon penumpang melakukan check-in. Saat itu itu ditemukan barang mencurigakan di dalam tas milik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan milik pelaku.
“Saat itu pelaku melakukan check-in bagasi, namun saat melewati x-ray petugas menemukan benda mencurigakan di tas milik pelaku sehingga dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan barang haram berupa ganja sebanyak 50 bungkus terdiri dari 43 paket besar dan 7 bungkus kecil,” kata Kapolsek ketika ditemui di ruangannya, Kamis (10/4/2025) pagi.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa 50 paket ganja itu merupakan barang titipan salah satu temannya dan jika sudah sampai di Timika akan diberikan imbalan uang.
“Dari hasil pemeriksaan atau interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dia diminta temannya untuk membawa barang haram ini ke Timika. Jika dia berhasil, maka akan diberikan imbalan Rp10 juta,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, pengungkapan ganja di Bandara Sentani ini adalah yang kelima dalam empat bulan terakhir.
“Dari Januari hingga April, kami petugas keamanan di Bandara sentani sudah lima kali menggagalkan upaya penyelundupan ganja lintas provinsi ke Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya dan Papua Barat dengan barang bukti yang disita mencapi 7 kilogram,” tandasnya. (Redaksi)






