
JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak Jaya atas nama Male Talenggen ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Kampung Wuyuneri, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 16.41 WIT.
Penangkapan ini dilakukan setelah Male Telenggen terdeteksi melalui observasi udara. Saat ini, yang bersangkutan telah dibawa ke Polres Puncak Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari penangkapan itu, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni, satu unit handphone, dua buah noken, kalung dan jaket berwarna cokelat.
Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan, Male Telenggen masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dua kasus pembunuhan. Diantaranya, penembakan terhadap Serka Jefri di Sport Center, Kampung Luguneri, Distrik Pagaleme pada 15 Agustus 2024. Serta pembunuhan terhadap warga sipil Edi Hermanto di Pasar Sentral Kota Mulia pada 12 Juli 2025.
“Dalam aksi terakhir (pembunuhan Edi Hermanto) yang bersangkutan Male Telenggen berperan sebagai pengendara motor yang membonceng pelaku penembakan bernama Nanubingga Enumbi,” jelas Brigjen Faizal dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam.
Brigjen Faizal menyebut, Male Telenggen diketahui merupakan anggota pasukan KKB Yambi yang berada di bawah komando Lekagak Telenggen.
“Hingga kini, Tim Satgas Operasi Damai Cartenz masih terus melakukan pengembangan, khususnya terkait keberadaan senjata api yang masih dikuasai oleh kelompok Male Telenggen dan jaringan KKB lainnya,” tutupnya. (Redaksi)






