
JAYAPURA, Sapapapua.com – Ratusan Mahasiswa Universitas Cenderawasih menggelar aksi demo memperingati New York Agreement di Perumnas III Waena, Kota Jayapura pada Selasa (30/9/2025) siang.
Aksi yang awalnya berlangsung tertib berubah ricuh ketika massa pendemo memaksa untuk melakukan longmarch untuk bergabung bersama massa aksi di lingkaran Abepura.
Aparat kepolisian sempat meminta massa pendemo untuk tidak melakukan longmarch karena akan menggangu ketertiban umum, namun massa pendemo tak mengindahkan permintaan tersebut dan tetap memaksa melakukan longmarch.
“Karena mereka memaksa untuk melakukan longmarch, anggota kita melakukan penyekatan untuk menghentikan massa aksi karena dikuatirkan akan mengganggu ketertiban umum,” kata Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus Maclarimboen kepada pers di Perumnas III Waena.
“Ini tidak sesuai komitmen awal bersama korlap massa aksi bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan longmarch dan hanya dipersilahkan menyampaikan aspirasi di tempat, agar tidak mengganggu masyarakat lainnya, tapi akhirnya dilanggar,” ungkapnya.
Namun massa aksi yang menolak permintaan polisi justru melakukan tindakan anarkis dengan melempar aparat yang berjaga dengan batu dan botol.
Aparat kepolisian yang berjaga pun mengambil tindakan tegas dengan menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa aksi.
“Massa aksi memaksa untuk melakukan longmarch sehingga anggota yang berjaga dilempari dengan batu dan botol. Untuk itu, kita juga mengambil tindakan tegas untuk membubarkan massa,” jelas Kapolresta Frederickus.
Dari aksi ricuh itu, polisi mengamankan empat orang mahasiswa yang diduga memprovokasi pendemo untuk berbuat anarkis menyerang aparat kepolisian.
”Empat orang sebagai penanggung jawab aksi telah kami amankan, karena telah lakukan provokasi situasi,” tegas Kapolresta.

Mantan Kapoolres Jayapura itu menambahkan bahwa untuk mengawal aksi demo itu, pihaknya menerjunkan 670 personel gabungan dan ditempatkan di Abepura dan Heram.
”Pada prinsipnya ruang untuk menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja, yang penting tidak mengganggu ketertiban umum, seperti di Gapura Uncen Bawah, mereka sampaikan aspirasi di tempat dan tertib, beda dengan yang di Uncen Atas, mereka memaksakan untuk lakukan longmarch, untuk itu tidak kami ijinkan,” tutup Kapolresta. (Redaksi)






