
SENTANI, Sapapapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan Yunus Wonda-Haris Ricard Yocku sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024-2029.
Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura ini berlangsung di Halaman Kantor KPU Kabupaten Jayapura ini hanya dihadiri oleh Wakil Bupati Terpilih, Haris Richard Yoku. Sementara Bupati Terpilih Yunus Wonda tak hadir karena masih berada diluar kota.
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya, mengatakan, penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Jayapura Nomor 15/PL.02.7-BA/9103/2025 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih tahun 2024.
Selain itu, penetapan ini juga merujuk pada putusan Mahkamah Konsitusi (MK) Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan surat dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 387/P.02.7-SD/06/2025.
“Setelah melalui proses yang panjang, hari ini kita bisa menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih. Artinya seluruh tahapan Pilkada sudah selesai,” kata Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Tunya kepada wartawan pada Kamis (27/2/2025).
Setelah ditetapkan kata Efra, maka selanjutnya adalah sidang paripurna di DPRK Jayapura. Dilanjutkan dengan penyerahan ke Gubernur dan Mandagri.
“Rencana besok akan diparipurnakan di DPRK dan setelah itu diserahkan ke Gubernur lalu ke Mendagri untuk ditentukan waktu dan tempat pelaksanaan pelantikan,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jayapura Terpilih, Haris Ricard Yocku, mengatakan, penetapan bupati dan wakil bupati terpilih ini sebagai bukti berakhirnya Pilkada di Kabupaten Jayapura. Untuk itu, ia mengajak semua pihak untuk kembali bersatu membangun Kabupaten Jayapura.
“Penetapan hari ini menandakan bahwa seluruh tahapan Pilkada selesai. Saya mengajak semua pasangan calon dan pendukung mari bersatu untuk membangun kabupaten ini dengan penuh tanggung jawab dan rasa memiliki,” ajaknya.
Menurutnya, membangun Kabupaten Jayapura tidak dapat dilakukan oleh satu dua orang, tapi semua harus terlibat untuk pembangunan.
“Saya dan Pak Yunus Wonda akan menjalankan visi dan misi yang sudah dipaparkan pada saat kampanye dan itu yang akan kami kerjakan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pasangan calon Yunus Wonda-Haris Ricard Yocku ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Jayapura terpilih tahun 2024-2029 dengan perolehan suara 22.386 atau 28,37 % dari total suara sah. (Redaksi)






