
SENTANI, Sapapapua.com – Tiga orang pelaku pembobolan konter handphone di Doyo Baru, Distrik Waibu, berhasil diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Jayapura dalam waktu kurang dari 48 jam.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali, menerangkan, kasus pencurian toko handphone ini terjadi pada Sabtu (28/6/2025). Sebuah toko handphone di Kawasan Doyo Baru dibongkar dan seluruh handphone digasak pelaku.
Dari laporan pemilik toko, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
“Dari penyelidikan yang dilakukan, anggota berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial IGM (18) di kawasan BTN Pemda dan menyita 10 unit handphone dari tangannya,” katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi pada Senin (30/6/2025) malam.
Dari penangkapan IGM, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan kembali menangkap pelaku kedua JM (20) di depan Somel Kayu Barokah, Doyo Baru pada Senin pagi.
“Pelaku kedua JM ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Jayapura. Dari JM, diamankan tambahan 6 unit handphone, sementara 3 unit lainnya diduga sudah dijual,” ungkapnya.
Tak lama berselang, tim kembali menangkap pelaku ketiga yakni CFW (17) yang berstatus seorang pelajar di belakang Dinas Perhubungan Darat Doyo Baru.
“Dari pelaku ketiga CFW, anggota menyita 7 unit handphone berbagai merek, termasuk merek terbaru yang memiliki nilai jual tinggi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Alamsyah Ali.
Mantan Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota ini menyebut, dari penangkapan ketiga pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 23 unit handphone berbagai merek.
“Kami mengamankan 23 unit handphone berbagai merek beserta barang bukti lainnya seperti gergaji besi dan tas ransel yang digunakan pelaku saat membobol toko handphone,” ungkapnya.
“Kita juga akan terus melacak sisa barang bukti yang sudah berpindah tangan, serta menelusuri kemungkinan pelaku lain” tandasnya. (Redaksi)






