
JAYAPURA, Sapapapua.com – Empat orang simpatisan Komite Nasional Papua Barat diamankan kepolisian Polresta Jayapura Kota usai menggelar mimbar bebas dan berorasi di depan Pangkalan Ojek Perumnas III Waena pada Selasa (13/06/2022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Victor Dean Mackbon, menjelaskan, keempatnya terpaksa diamankan karena kegiatan yang dilakukan tidak memiliki ijin kepolisian serta berupaya untuk memprovokasi dan menghasut masyarakat agar mendukung agenda mogok sipil nasional.
“ Empat orang ini kami amankan karena aksi mimbar bebas yang dilakukan adalah Ilegal karena tidak ada pemberitahuan ke pihak Kepolisian. Kemudian mereka juga berupaya memprovokasi dan menghasut masyarakat agar mendukung agenda mogok sipil nasional,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Sapapapua.com, Rabu sore.
AKBP Victor Mackbon menjelaskan, sebelum diamankan pihaknya sudah mengambil langkah-langkah preemtif atau pemberian himbauan untuk segera membubarkan diri. Namun karena himbauan tidak digubris, maka terpaksa mereka dibubarkan.
“ Karena himbauan kami tidak dihiraukan maka diambil tindakan tegas dan terukur untuk melakukan pembubaran massa aksi mimbar bebas yang mengganggu ketertiban umum,” jelasnya.
Dari pembubaran massa aksi itu, ada empat orang simpatisan KNPB yang diamankan di lokasi, diantaranya yakni EHY (20), ET (20), YFM (23) dan WM (26).
“ Selain empat orang itu, ada juga sembilan unit sepeda motor yang diamankan karena tidak memiliki surat lengkap,” imbuhnya. (Redaksi)






