
JAYAPURA, Sapapapua.com – Penyelidikan atas kasus kepemilikan amunisi yang dibawa oleh Prada YW terus dilakukan untuk mengungkap motif serta tujuan amunisi yang dibawa.
Komandan Korem 172/PWY, Kolonel Inf J O Sembiring mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Prada YW, diketahui bahwa 42 butir amunisi yang dibawa diperoleh secara illegal. “ Itu milik prajurit yang didapatkan secara illegal,” katanya di Kota Jayapura, Jumat (17/06/2022) sore.
Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki peruntukan amunisi yang dibawa karena jumlahnya cukup banyak.
“ Kepada siapa amunisi ini masih dalam penyelidikan, tapi dengan membawa amunisi dalam jumlah sebanyak itu tentu saja kita menaruh kecurigaan. Karena kalau ini sampai diatas tentunya ini tidak baik,” ujarnya.
Disinggung soal keterlibatan oknum TNI lainnya, Danrem mengaku masih dalam penyelidikan. “ Indikasi keterlibatan anggota lain masih didalami oleh Pomdam XVII/cenderawasih. Kalau ada yang terlibat tentunya akan diproses juga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Prada YW ditangkap di Bandara Sentani karena kedapatan membawa amunisi caliber tajam 5,56 milimeter sebanyak 42 butir. (Redaksi)






