
JAYAPURA, Sapapapua.com – Aparat Kepolisian Polresta Jayapura Kota mengamankan 13 orang mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura karena mengibarkan bendera bintang kejora dan menyerang aparat pada Kamis (10/11/2022) siang.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi menjelaskan, belasan mahasiswa ini diamankan berdasarkan laporan pihak campus karena mahasiswa memukul salah satu dosen.
” Kejadian ini bermula ketika salah satu dosen meminta para mahasiswa untuk menghentikan aksi mengibarkan bendera bintang kejora di halaman campus, namun oknum dosen tersebut malah dipukul oleh mahasiswa, sehingga pihak campus melapor ke pihak kepolisian,” katanya ketika dikonfirmasi pada Kamis (10/11/2022) sore.
Berdasarkan laporan itu, anggota menuju ke lokasi dan mengamankan oknum mahasiswa tersebut. Namun saat akan keluar meninggalkan campus, pagar ditutup oleh mahasiswa lainnya dan melempar aparat.
” Ketika anggota kita sudah mengamankan pelaku pemukulan dosen dan mau keluar, pintu pagar dikunci dan anggota kami dilepari oleh mahasiswa, sehingga anggota kami terpaksa menembakan gas air mata untuk membubarkan mahasiswa,” bebernya.
Dari kejadian itu kata Kapolres, pihaknya mengamankan 13 orang mahasiswa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk dimintai keterangan.
” Ada 13 orang yang diamankan, terdiri dari pengibar bendera, pemukul dosen dan yang melempar petugas,” imbuhnya.
Kapolres Mackbon juga menyebut bahwa mahasiswa yang terlibat mengibarkan bendera bintang kejora adalah resedivis atas kasus pengibaran bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih beberapa waktu lalu.
” Diantara yang mengibarkan bendera, ada beberapa orang merupakan resedivis yang kemarin mengibarkan bendera di GOR Cenderawasih. Kita akan cek status kemahasiswaannya juga,” tandasnya. (Redaksi)








