
JAYAPURA, Sapapapua.com – Bentrok antar suku yakni Suku Mee dan Suku Dani terjadi di Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada Senin (05/06/2023).
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, menjelaskan, bentrok antar suku ini dipicu masalah pencabutan tapal batas tanah adat di Kampung Urumusu, Distrik Uwapa Kabupaten Nabire.
Akibat pencabutan tapal batas tanah adat tersebut, kedua suku terlibat saling menyerang menggunakan panah dan senjata tajam parang.
“ Kejadian terjadi ketika warga dari Suku Dani mencabut tapal batas milik Suku Mee yang berujung terlibat saling serang menggunakan panah dan senjata tajam parang. Akibatnya dua orang dari Suku Mee meninggal dunia karena mengalami luka panah dan bacokan senjata tajam,” katanya ketika ditemui di Kota Jayapura pada Rabu (07/06/2023).
Akibat jatuhnya korban jiwa tersebut, maka Suku Mee melakukan aksi dengan menyerang dan membakar tujuh rumah warga di kilometer 81 dan kilometer 64, Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire.
Aksi ini diduga kuat sebagai aksi balasan atas meninggalnya dua warga Suku Mee yang diserang dengan panah pada Selasa kemarin.
“ Tadi malam ada enam rumah yang dibakar di kilometer 81 dan satu rumah di kilometer 64,” terang Kabid Humas.
Pasca aksi tersebut, aparat gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk melakukan blokade di jalan Trans Nabire untuk mencegah kedua kelompok melakukan aksi balasan.
“ Saat ini Pemerintah Kabupaten Nabire dan Forkopimda terus berupaya untuk melerai kedua massa untuk menghentikan bentrokan,” ujarnya. (Redaksi)






