Polda Papua Ungkap Tembakau Sintetis dan Ribuan Obat Dextromethorpan Ilegal

JAYAPURA, Sapapapua.com – Polres Mimika memusnahkan narkotika jenis Tembakau Sintetis dan Obat Dextromethorpan senilai Rp 51 juta yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Mimika.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika AKBP I Komang Budiartha dengan melibatkan instansi lainnya seperti Kejari Mimika, PN Kota Timika, BNN, Beacukai dan pengacara di Mapolres Mimika, Selasa (29/10/2024).

AKBP I Komang Budiartha, menjelaskan, bahwa untuk barang bukti tembakau sintetis diamankan dari tersangka Andi Reyhan Ardiansyah alias Yoyo pada 10 Oktober lalu. 

“Tersangka menerima BB melalui jasa pengiriman paket dari Jakarta, lalu tersangka menjual 150 ribu rupiah perpaket kecil,” jelasnya.

Menurut Kapolres barang bukti tembakau sintetis yang diamankan sebanyak 172,49 gram jika diuangkan sebesar Rp 26 juta.

“Kemudian dimusnahkan sebanyak 168,49 gram dan disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di PN Kita Timika sebanyak 4 gram,” 

Kapolres juga mengungkapkan bahwa tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2, 114 ayat 2 dan UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Tersangka diancam dengan hukuman penjara selama enam hingga 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Sedangkan untuk Obat Dextromethorpan, Kapolres menjelaskan bahwa BB tersebut diamankan dari jasa pengiriman paket yang tidak diambil oleh pemiliknya dan BB Obat Dextromethorpan yang diamankan sebanyak 7.280 butir atau jika diuangkan senilai Rp 25 juta.

“BB kami amankan di jasa pengiriman paket yang sudah 10 hari tidak diambil oleh penerima atau pemilik barang,” ungkapnya. (Redaksi) 

  • Related Posts

    TNI-POLRI Tembak Mati Satu Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III D Dulla atas nama Hurbianus Mirip  tewas dalam kontak tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kasatgas…

    Dokter dan Perawat RSUD Yowari Sentani Dipukul Keluarga Pasien

    SENTANI, Sapapapua.com – Dua orang tenaga medis terdiri dari dokter dan perawat yang bertugas di RSUD Yowari Sentani, Kabupaten Jayapura dipukul oleh keluarga pasien pada Rabu (25/2/2026).  Akibat pemukulan itu, seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *