
JAYAPURA, Sapapapua.com – Rapat Pleno Rekapitulasi Surat Suara Tingkat Kota Jayapura yang berlangsung di salah satu hotel di Distrik Abepura, Kota Jayapura ricuh.
Dua massa pendukung Calon Walikota Jayapura dari nomor urut 02 dan nomor urut 04 terlibat aksi saling serang di depan hotel tempat berlangsungnya rapat pleno.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menerangkan bentrok ini terjadi karena adanya aksi provokasi dari salah satu pihak massa pendukung sehingga terjadi aksi saling serang antar massa pendukung.
“Tadi memang ada aksi saling serang antara pendukung 02 dan 04 tapi kami berhasil mengurai massa dengan SOP yang ada agar tidak berkelanjutan benturan antara massa tersebut dan situasi kembali normal. Puji Tuhan sejauh ini tidak ada korban akibat insiden baku lempar tersebut,” kata Kapolresta kepada pers di Abepura, Jumat (06/12/2024).
Meski bentrok berhasil dihentikan, namun Kombes Victor Mackbon mengatakan akan melakukan penyelidikan guna mengungkap provokator yang mengerahkan massa.
“Kita akan selidiki siapa yang mengerahkan massa karena sebelumnya aparat keamanan telah menyampaikan untuk mengikuti proses mekanisme yang ada. Mekanisme sesuai aturan KPU sudah ada, kalaupun ada selisih, silahkan tempuh sesuai aturan dengan tidak membawa massa di lokasi pleno,” terangnya.
Mantan Kapolres Mimika ini menghimbau kepada pasangan calon untuk menahan diri dan tidak mengerahkan massa. Apabila ada yang keberatan dengan hasil pleno dipersilahkan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami aparat keamanan mengharapkan untuk masing-masing pihak dapat menahan diri, apabila ada yang tidak sesuai pastinya setiap pihak paham apa yang harus dilakukan, bukan mekanisme membawa massa,” pintanya.
“Kita berharap di kemudian hari tidak terulang kembali terkait kontestan yang membawa massa dan melakukan pemaksaan terhadap keputusan-keputusan yang sudah ditetapkan,” tegas kapolresta.
Pasca aksi saling serang ini, Kapolresta memastikan akan melakukan penebalan personel dari Kodim 1701 Jayapura dan Lantamal X Jayapura untuk pengamanan hingga pleno tingkat Kota Jayapura berakhir. (Redaksi)






