
JAYAPURA, Sapapapua.com – Penetapan Lukas Enembe menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat dukungan dari sejumlah tokoh lokal Papua. Diantaranya adalah tokoh Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Alberth Yoku.
Pendeta Alberth yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura ini mengatakan, tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Gubernur Papua merupakan tanggung jawab pribadi Lukas Enembe.
“ Setiap pejabat negara sudah melakukan sumpah jabatan pada saat ia dilantik. Maka dalam menjalankan pekerjaan, ia harus ingat dengan Tuhan, dan wajib mengikuti peraturan dalam undang-undang yang berlaku di NKRI,” katanya ketika ditemui di Sentani pada Minggu (25/09/2022).
Selain itu, Pendeta Alberth mengimbau kepada masyarakat pendukung untuk tidak menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Papua.
“ Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya. Apalagi menghalangi proses penegakan hukum, mari kita serahkan kepada aparat sehingga bisa dilakukan dengan professional dan bermartabat,” imbaunya.
Dirinya meyakini, KPK akan bertindak profesional terhadap Lukas Enembe, sebagaimana telah ditunjukkan Lembaga antirasuah itu terhadap para bupati di wilayah Papua yang pernah terlibat kasus korupsi.
“ Upaya penegakan hukum yang dilakukan kepada Gubernur ataupun bupati-bupati adalah sesuai hukum, sehingga harus diproses sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya juga mengingatkan agar setiap tokoh masyarakat harus mempunyai sikap profesional dan mempertanggungkan semua yang dilakukan dan kooperatif dengan pihak penegak hukum demi menyelesaikan perkara hukum.
Selain kooperatif, masyarakat dan tokoh-tokoh Papua juga diimbau menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi, agar tidak menimbulkan kesalahan yang memberatkan Gubernur maupun menimbulkan polemik lainnya.
“ Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” tandasnya. (Redaksi)






