
SENTANI, Sapapapua.com – Sempat kabur dri kejaran polisi, dua pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) terhadap korban Asri Jalil (34) akhirnya ditangkap Tim Khusus Cycloop Polres Jayapura.
Dua pelaku masing-masing EK (24) dan MM (23) tak berkutik ketika ditangkap di rumahnya di Kali Kering, Distrik Waibu Kabupaten Jayapura pada Senin (10/04/2023) pagi.
“ Dari hasil penyelidikan, tim akhirya mengantongi identitas pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap kedua pelaku sedang pesta miras dengan dua teman wanitanya,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (10/04/2023) siang.
Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik korban.
“ Kemudian satu buah pisau dan satu buah badik milik pelaku yang diduga digunakan untuk mengancm korban,” ujar kapolres.
Kapolres menjelaskan, kejadian curas ini terjadi pada Jumat (07/04) lalu. Saat itu korban Asri Jalil (34) yang berangkat ke tempat kerja dihadang oleh kedua pelaku di pertigaan genyem dan mengambil seluruh barang milik korban.
“ Kejadian curas ini terjadi pada Jumat kemarin. Saat itu korban yang berangkat kerja dihadang oleh kedua pelaku dan mengambil seluruh barang milik korban baik dompet, handphone dan sepeda motor yang digunakan korban,” jelas Kapolres.
” Bahkan korban juga mengalami luka pada bagian tangan kanan karena sabetan pisau. Saat itu korban ditolong oleh warga yang melintas dan dibawa ke rumah sakit,” bebernya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Jayapura, namun belum dilakukan pemeriksaan karena masih dipengaruhi minuman keras. (Redaksi)






