
JAYAPURA, Sapapapua.com – Upaya penyelidikan terhadap kasus pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey yang terjadi pada Rabu (10/4/2024) membuahkan hasil.
Tim Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap satu pelaku atas nama Anan Nawipa (33) pada Sabtu (11/5/2024) pagi.
“Hari ini kami telah menangkap satu pelaku pembunuhan Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey. Pelaku atas nama Anan Nawipa,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno pada Sabtu siang.
Anan Nawipa ditangkap berdasarkan petunjuk dari handphone genggam milik Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey.
“Pada saat pembunuhan, handphone korban hilang sehingga kita lacak melalui handphone itu dan akhirnya ditemukab
Satgas Damai Cartenz juga turut menyita sejumlah barang bukti dari tangan Anan Nawipa diantaranya, satu unit telephone genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey beserta satu buah parang, satu set kunci L, satu buah buku rekening BRI dan satu buah tas.
“Pelaku sudah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai,” ujar Bayu.
Selain itu kata Bayu, saat ini pihaknya masih berupaya untuk menangkap tiga pelaku lainnya.
“Pelaku pembunuhan ada 4 orang, masih ada 3 orang yang dalam pengejaran anggota kita,” tandasnya.
Sebelumnya, Danramil Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey dihadang dan ditembak Kelompok Kriminal Bersenjata di daerah Pasir Putih Distrik Aradide, Kabupaten Paniai pada Rabu (10/4/2024) sore.
Jasadnya baru ditemukan satu kemudian setelah personil gabungan TNI-Polri melakukan pencarian. (Redaksi)






