
JAYAPURA, Sapapapua.com – Seorang calon penumpang Pesawat Lion Air JT 799 tujuan Sorong Papua Barat Daya ditangkap tim keamanan Bandara Sentani pada Minggu (16/6/2024) pagi.
Penumpang berinisial YMW (28) ditangkap karena kedapatan membawa ganja seberat 2,9 kilogram yang akan diselundupkan ke Sorong, Papua Barat Daya.
Kapolsek Bandara Sentani, Iptu Wajedi menerangkan, penangkapan ini bermula ketika calon penumpang YMW memasuki areal pemeriksaan x-ray Bandar Udara Internasional Sentani.
Dari layar monitor x-ray, tim Avsec Bandara Sentani menemukan benda mencurigakan di dalam tas yang dibawa YMW, sehingga tim keamanan melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis ganja.
“Dari temuan di x-ray itu, tim kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang yang dibawa dan ditemukan tujuh bungkus besar narkotika jenis ganja dengan berat 2.976 gram,” katanya dalam pers realise yang diterima pada Minggu (16/6/2024) sore.
Dari temuan itu, penumpang YMW beserta barang bukti diamankan Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari polsek, kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti ganja 2,9 kilogram langsung diserahkan ke Satuan Narkoba untuk kepentingan Penyelidikan lebih lanjut, ” tandasnya. (Redaksi)






