Sebulan Kabur, Pelaku Curat Diciduk Tim Jatanras Polda Papua

JAYAPURA, Sapapapua.com – Kurang lebih satu bulan kabur dari kejaran polisi, pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Kelapa Dua Entrop ditangkap Tim Resmob Jatanras Ditreskrimum Polda Papua.

Pelaku berinisial MR (19) ditangkap di depan Sip Azana Hotel Jayapura pada Rabu (06/11/2024) malam sekitar pukul 19.10 WIT.

Dari penangkapan itu, Tim Jatanras Polda Papua juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Iphone 11 berwarna putih.

Kanit III Jatanras Polda Papua, Iptu Gema Brajaksono, menjelaskan, pencurian handphone ini terjadi pada Rabu (30/09/2024) lalu. Saat itu pelaku mengambil handphone dengan cara membobol plafon ruko atau counter handphone milik korban.

“Kejadiannya terjadi pada 30 September 2024, saat situasi di sekitar ruko dalam keadaan sepi. Pelaku masuk dengan membobol plafon ruko atau counter handphone milik korban,” jelasnya.

Saat ini, pelaku RM (19) sudah diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Papua untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Redaksi)

  • Related Posts

    TNI-POLRI Tembak Mati Satu Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III D Dulla atas nama Hurbianus Mirip  tewas dalam kontak tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kasatgas…

    Dokter dan Perawat RSUD Yowari Sentani Dipukul Keluarga Pasien

    SENTANI, Sapapapua.com – Dua orang tenaga medis terdiri dari dokter dan perawat yang bertugas di RSUD Yowari Sentani, Kabupaten Jayapura dipukul oleh keluarga pasien pada Rabu (25/2/2026).  Akibat pemukulan itu, seluruh…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *