
JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu Warga Negara Asing asal Papua New Guinea berinisial KP (40)ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota pada Selasa (19/11/2024) dini hari.
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry Pardede, menjelaskan, pelaku ditangkap karena dicurigai membawa narkotka jenis ganja sehingga diikuti hingga Taman Imbi.
Saat tiba di Taman Imbi, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 85 paket ganja siap edar.
“Ketika dilakukan penggeledahan, anggota menemukan barang bukti berupa 85 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening dan plastik bening ukuran besar. Semuanya lalu disita anggota,” katanya dalam siaran pers yang diterima Sapapapua.com pada Selasa malam.
AKP Febry Pardede menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti ganja sudah diamankan ke Mapolresta Jayapura Kota guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Yang bersangkutan bersama barang bukti sudah diamankan dan kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal ganja dan pemesannya,” ujarnya.
AKP Febry menegaskan, penangkapan ini sebagai bukti ketegasan Satuan Resnarkoba Polresta Jayapura Kota dalam melakukan pencegahan maupun pengungkapan penyalahgunaan narkotika di Kota Jayapura. (Redaksi)






