Sebagai Pejabat Publik, Kasus HAN Tidak Etis

JAYAPURA, Sapapapua.com – Pengacara kawakan sekaligus Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy menilai kasus yang menimpa oknum pejabat dengan inisial HAN sangat tidak etis. 

“Inikan masih dugaan, tetapi kalau dugaan itu terbukti benar di pengadilan, menurut saya ini suatu hal yang tidak lazim dan tidak etis, tapi juga melanggar hukum,” katanya melalui sambungan telepon, Senin (25/11/2024)

Menurut dia, HAN merupakan publik figur yang seharusnya menjadi teladan bagi siapa saja, apalagi seorang pemimpin partai yang maju dalam pikada serentak 2024.

“Kita kutip dari keterangan korban, sangat tidak etis, siapa saja tidak boleh melakukan itu, apalagi beliau kan seorang pablik figur, pernah menjadi bupati dan sekarang mencalonkan diri sebagai Bupati di Biak,” kata Warinussy peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Kanada. 

Sebelumnya, Polda Papua melakukan penangkapan terhadap HAN, tersangka kasus kekerasan seksual di kediamannya pada Jumat (22/11/2024).

HAN ditangkap atas dugaan kasus asusila terhadap anak dibawah umur dengan korban yang berinisial RR (18). 

Direskrimum Polda Papua Kombes Pol Achmad Fauzi mengatakan bahwasannya pelaku sering memberikan uang kepada RR (korban) sejak kelas 1 SMA, sebagai upaya agar ia menuruti kemauannya.

“Penangkapan dilakukan setelah HAN ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur dan yang bersangkutan telah melakukan kekerasan seksual terhadap seorang laki-laki,” ucapnya.

Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa tersangka dilaporkan pada tanggal 9 November 2024, dan pelecehan yang dialami korban diduga terjadi sejak masih sekolah.

“Korban berusia 18 tahun dan baru saja menyelesaikan pendidikan di bangku SMA, naasnya RR (korban) sudah mengenal tersangka sejak kelas 1 SMA dan korban sering dibantu untuk kegiatan Osis,” tambah Direskrimum.

Setelah ditangkap, tersangka HAN langsung dibawa ke Jayapura untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan saat ini sudah di tahan di Rutan Mapolda Papua. (Redaksi)

  • Related Posts

    Pertamina Patra Niaga Beri Diskon Avtur Sepuluh Persen Selama Libur Lebaran

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan diskon khusus untuk harga Avtur sebesar 10% bagi maskapai penerbangan yang melakukan pengisian di Bandara Sentani Jayapura, Bandara Frans Kaisiepo Biak, dan…

    TNI-POLRI Tembak Mati Satu Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III D Dulla atas nama Hurbianus Mirip  tewas dalam kontak tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kasatgas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *