
MANOKWARI, Sapapapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Auditorium PKK Arfai, Manokwari pada Rabu (08/06/2022) pagi.
Rapat ini turut dihadiri oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, serta Bupati/Walikota dan Pimpinan OPD se-Papua Barat.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dr. Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dimana tugas KPK terdiri dari pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dan pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan.
“ Tugas tersebut dapat dikerucutkan menjadi dua yaitu pencegahan dan pemberantasan penindakan. Jadi KPK hadir untuk memperbaiki sistim,” tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Meski begitu kata Nurul, dalam melaksanakan tugasnya, KPK sangat terbatas karena jumlah daerah di Indonesia yang sangat luas. Oleh karena itu pemerintah daerah juga diharapkan terlibat dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“ Bahwa benar KPK punya tugas pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi di daerah, tetapi dengan keterbatasan sumber daya (resources) sangat sulit bagi KPK untuk melakukan kedua tugas tersebut secara bersamaan. Oleh karena itu KPK dan pemerintah daerah harus melakukan koordinasi dan pembagian tugas. Tugasnya harus dibagi secara jelas, siapa yang melakukan pencegahan dan siapa yang melakukan pemberantasan,” bebernya.
“ KPK itu sahabat bagi semua, untuk itu mari kita bekerja bersama memperbaiki sistim yang kurang menjadi baik,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, mengatakan, upaya pencegahan korupsi sangat penting untuk mengurangi tindak pidana korupsi karena korupsi suatu kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan generasi penerus bangsa.
Oleh karena itu, Paulus Waterpauw ingin agar seluruh pejabat daerah menanamkan semangat nasionalisme yang positif dan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara sehingga bisa mengurangi perbuatan tindak pidana korupsi.
“ Saya imbau seluruh pejabat untuk patuhi pola hidup sederhana dan memiliki tanggung jawab yang tinggi serta menciptakan aparatur yang jujur serta disiplin kerja yang tinggi,” ujar Waterpauw.
Dikatakan, dari hasil pemetaan Pengawasan Inspektorat Papua Barat bahwa areal sarang korupsi terdapat pada beberapa dinas seperti perijinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan dan dana desa.
“ Harapan kita semua pemetaan itu jangan sampai terjadi Papua Barat ini, mari kita berbuat baik benar dan disiplin taat azas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Papua Barat yang lebih baik,” ajaknya.
Gubernur mengingatkan seluruh pejabat bahwa keberhasilan menjalankan tugas adalah mengamalkan berbagai kebijakan negara, maka aturan-aturan yang sudah dilaksanakan akan berjalan dengan baik.
“ Untuk mencapai kesejahteraan masyarakat hanya satu kuncinya, yaitu penyelenggara negara harus taat dan memegang teguh norma-norma pancasila. Lima sila bagi seorang penyelenggara itu mutlak adanya, karena mulai dari ketaatan kita pada Tuhan hingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat itu semua ada di tugas dan tanggungjawab penyelenggara,” katanya.
Menurut Waterpauw, jika pejabat daerah bekerja dengan hati, dengan sungguh-sungguh dan jujur, ia yakin bahwa rakyat akan merasakan kehadiran negara.
“ Kalau kita kerja dengan hati, maka mereka (rakyat) akan cinta negara dan cinta dengan pemerintah. Tetapi jika penyelenggaran tidak taat azas dan kerja sesuai kemauan, maka rakyat tidak akan senang dengan pemerintah,” bebernya.
Mantan Kabaintelkam Polri ini mengaskan bahwa penyelenggara negara yang tegak lurus dan memegang norma pancasila maka rakyat akan sejahtera.
“ Mari kita membangun Papua Barat dengan hati dan mempersatukan dengan kasih menuju masyarakat yang aman sejahtera dan Sentosa,” tandasnya. (Redaksi)








