
JAYAPURA, Sapapapua.com – Kodam XVII/Cenderawasih memastikan sudah menahan dua oknum prajurit TNI yakni Kopda BI dan Koptu TJR atas dugaan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Kav Herman Taryaman, menyebut, saat ini Pomdam XVII/Cenderawasih juga tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap dua oknum prajurit TNI tersebut.
“ Sampai hari ini, dua oknum prajurit TNI yakni Kopda BI dan Koptu TJR sudah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih karena dugaan awal telah ada bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan kedua oknum tersebut, sehingga ditahan untuk diproses secara hukum,” kata Kapendam dalam keterangan tertulis yang diterima Sapapapua.com pada Senin (11/07/2022) sore.
Kapendam menyebut, dalam penyelidikan yang dilakukan, pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mendapatkan bukti-bukti yang lengkap dan kuat.
“ Dalam penyelidikan terhadap kedua oknum prajurit TNI tersebut, kami juga berkoordinasi dengan instansi lainnya untuk mendapatkan bukti-bukti yang lengkap dan kuat,” ujarnya.
Disinggung soal jumlah amunisi yang sudah dijual kepada KKB, Kapendam menyebut masih dalam penyelidikan.
“ Terkait berapa jumlah amunisi yang dijual masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan untuk memastikan keakuratan berapa jumlah yang sudah terjual,” tandasnya.
Untuk diketahui, keterlibatan kedua oknum prajurit TNI Kodam Cenderawasih itu berdasarkan hasil penyelidikan terhadap AN, oknum ASN Kabupaten Nduga yang ditangkap polisi kerena membawa 615 butir amunisi dan satu pucuk senjata api jenis FN pada akhir Juni lalu. (Redaksi)






