
SORONG, Sapapapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Pur) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si didampingi oleh Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamaru meninjau dua kapal rusak milik Pemerintah Provinsi Papua Barat di Pelabuhan Klaling, Kabupaten Sorong pada Kamis (04/08/2022).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Waterpauw menemukan dua aset Pemprov Papua Barat yakni KM West Papua Cruiser dan speed boat Pasific Raider dalam keadaan rusak dan tidak bisa digunakan. Kedua kapal itu hanya terparkir di Pelabuhan Klaling Kabupaten Sorong.
Nakhoda Kapal, Habel Rombino, mengatakan, kedua kapal ini rusak sejak tahun 2019 lalu. Pihaknya sudah menyurat kepada dinas terkait soal kerusakan, namun tidak ditanggapi.
“ Kapal ini kondisi memburuk sejak tahun 2019 karena engine bagian luar rusak. Kami sudah bersurat menyampaikan keadaan ini ke Pemprov Papua Barat bagian umum namun belum ada jawaban sampai saat ini,” terang Habel Rombino.
Meski begitu, Habel mengaku kapal tersebut masih bisa digunakan karena terbuat dari fiber glass.
“ Kondisi kapal secara fisik bagus karena fiber glass, kita semprot saja lumut-lumut sudah bersih, engine kiri sudah diservice tinggal mesin bagian kanan dan bahan bakar juga tidak ada,” bebernya.
Sementara itu, Gubernur Waterpauw menyebut dua aset Pemprov Papua Barat ini dibeli pada saat Almarhum Bram Atururi menjadi Gubernur Papua Barat tahun 2012. Namun karena tidak dirawat dengan baik, sehingga mengalami kerusakan.
“ Sebenarnya kondisi kapal masih baik, tapi karena kurng perawatan tidak ada pemeliharaan makanya rusak seperti ini,” ujarnya.
Untuk itu, Gubernur Waterpauw menginstruksikan agar dua asset Pemprov Papua Barat itu segera diperbaiki untuk digunakan.
“ Keberadaan kapal ini sangat membantu banyak tugas-tugas dan pekerjaan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Jadi kita sudah datangkan teknisi dari Tangerang untuk melakukan perbaikan,” bebernya.
“ Kapal ini harus segera diperbaiki, nanti pada tahun 2024 sangat dibutuhkan untuk kelancaran Pemilu maupun Pilkada, bisa digunakan mengangkut logistic, petugas, aparat keamanan maupun warga sendiri,” tandasnya. (Redaksi)








