
TIMIKA, Sapapapua.com – Mengawali kerjanya sebagai Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa langsung mengunjungi Kabupaten Mimika guna melanjutkan penyidikan kasus pembunuhan disertai mutilasi yang melibatkan enam oknum anggota TNI dan empat warga sipil.
Dalam kunjungannya itu, pangdam menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga korban dan berharap keluarga diberikan ketabahan untuk menghadapi kasus ini.
Pangdam menyebut, proses hukum terhadap enam oknum TNI yang terlibat dalam pembunuhan empat warga Nduga di Kabupaten Mimika akan dilakukan secara terbuka dan transparan.
“ Sesuai arahan pimpinan TNI, baik Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat untuk kasus ini harus dibuka secara transparan dan memenuhi nilai akuntabilitas baik dari sisi penegakkan hukum dan kecepatan,” katanya saat memberikan keterangan pers di Timika pada Senin siang.
“ Saat ini proses hukum sudah pada tahap penyidikan dan pasal-pasal hukumnya sudah ditetapkan yaitu pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP. Selanjutnya sekarang dalam proses penyempurnaan berkas-berkas dan akan bekerjasama dengan kepolisian dan Komnas HAM untuk ke tahap berikutnya,” sambungnya.
Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa berharap dengan proses yang berjalan dengan cepat, maka akan memberikan keadilan bagi semua pihak.
“ Mari sama-sama menunggu hasil penyidikan sampai dengan tahap di pengadilan dan mari sama-sama mengawasi dan mengikuti, sehingga bila ada yang terlewat dapat diberi saran dan diingatkan, bahkan Komnas HAM diberikan akses dalam kasus tersebut,” harapnya.
Untuk diketahui, para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Saat ini, polisi juga tengah memburu satu pelaku berinisial R yang masih kabur. Ia diketahui merupakan otak pembunuhan empat warga tersebut. (Redaksi)






