
MANOKWARI, Sapapapua.com – Bertepatan dengan HUT ke-23, Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi meluncurkan Portal Jaringan Informasi Geospasial Daerah (JIGD) yang diberi nama KITORANG Papua Barat dan LAPORKITONG pada Rabu (12/10/2022).
Penjabat Gubernur Komjen Pol. (Purn) Drs. Paulus Waterpauw menjelaskan, landasan terbentuknya JIGD berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 9 tahun 2016 tentang pelaksanaan kebijakan percepatan satu peta yang disempurnakan dalam Perpres nomor 23 tahun 2021.
Dikatakan, portal jaringan “KITORANG” merupakan sistem informasi management spasial yang berfungsi untuk menampilkan dan menganalisis peta salah satu fitur. Andalannya “KITORANG” adalah pengecekan kesesuaian ruang yang dapat membantu pengguna baik pemerintah maupun masyarakat umum dan calon investor, institusi pendidikan dan lainnya, untuk melakukan pengecekan keseuaian peruntukan lahan dalam rencana investasi.
“ Saya mau menyampaikan kepada kita semua bahwa Provinsi Papua Barat sudah menghasilkan beberapa inovasi dengan dukungan Kemendagri dan Kerajaan Inggris melalui Papua Spasial Planning (PSP) salah satunya adalah terbangun sistem tata ruang yang berfungsi sebagai portal Jaringan JIGD,” beber Gubernur Waterpauw.
Menurut Gubernur Waterpauw, ini merupakan langkah baik yang dapat menjadi ruang terpusat berbasis data. Disamping itu memudahkan calon investor guna mengkaji kelengkapan persyaratan sesuai kebutuhan.
“ Tanah-tanah kita itu nanti disatukan sesuai data yang disebut sebagai ruang. Semua sudah terpusat, jadi misalnya ada investor yang masuk cukup membuka ini. Membuka data ini akan tahu bahwa data lengkap sesuai ketentuan atau bermasalah sehingga akan memudahkan prosesi ruang investasi yang masuk di tanah kita,” ungkapnya.
“ Saya berharap bapa/mama dorang lengkapi segera data ini. Yang sudah jelas sertifikasi bisa kita laporkan dalam sistem data ini,” pesannya. (Redaksi)








