
SENTANI, Sapapapua.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 3,06 kilogram pada Senin (19/12/2022) pagi.
Plt Pemberantasan BNNK Jayapura, Bripka Yunispa, mengungkapkan, tiga kilogram ganja ini merupakan hasil pengungkapan dan sitaan dari Lapas Narkotika Doyo.
“ Dari 3,06 kilogram ganja yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil penangkapan dari salah satu pengedar seberat 1,72 kilogram. Sementara sisanya merupakan sitaan dari Lapas Narkotika Doyo,” bebernya.
“ Dari pengungkapan yang kami lakukan, ada satu orang yang kami amankan dan sementara dalam proses hukum,” sambungnya.
Bripka Yunispa menyebut, temuan ini meningkat signifikan dibanding tahun 2021 lalu yang hanya berkisar 600 gram, namun di tahun 2022 meningkat hingga 3,06 kiligram.
“ Ini ada peningkatan seratus persen dibanding tahun lalu karena tahun lalu hanya sekitar 600 gram yang kita musnahkan, sementara tahun ini sudah mencapai 3,06 kilogram. Artinya peredaran ganja di Kabupaten Jayapura sangat masif,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Samaludin Bogra, mengungkapkan, ganja yang ditemukan di Lapas Doyo merupakan hasil pelemparan dari luar lapas dan tidak masuk melalui pintu utama.
“ Ganja dari lapas ini merupakan hasil pelemparan dari luar ke dalam. Pelemparan itu dilakukan pada malam hari sekitar jam 2 atau 3 dini hari. Jadi yang ditemukan itu yang diserahkan ke BNN Kabupaten Jayapura,” jelasnya.
“ Bahkan pelemparan ganja dari luar ke dalam lapas ini sering terjadi. Bahkan dalam sebulan itu 2-3 kali terjadi,” tambahnya.
Untuk mencegah perderadan ganja di dalam lapas, pihaknya rutin melakukan penggeledahan dan memperketat pengamanan di pintu utama.
“ Kita bersinergi dengan pihak kepolisian dan BNN untuk melakukan penggeledahan di dalam lapas dan memperketat pengamanan keluar masuk orang dan barang di pintu utama. Serta rutin melakukan patroli di malam hari untuk mencegah pelemparan ganja ke dalam lapas,” pintanya. (Redaksi)






