
JAYAPURA, Sapapapua.com – Kejaksaan Tinggi Papua akan mengumumkan tersangka kasus korupsi dana PON XX Papua dalam waktu dekat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Witono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan akan mengumumkan tersangkanya pada Januari mendatang.
” Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa dan Januari akan saya umumkan karena banyak sekali pihak-pihak yang membantu, namun belum terbayar sekitar ratusan milliar,” katanya kepada wartawan di Sentani, Rabu (20/12/2023) pagi.
Witono menyebut, dugaan dana korupsi dalam kasus ini mencapai Rp 6-8 triliun berasal dari dana fisik, konsumsi dan beberapa pekerjaan lainnya.
” Nilainya sekitar Rp6-8 triliun. Ini dari dana konsumsi, fisik, dan macam-macam. ini ibarat gajah kita harus pilah mana kepala, mana paha, jadi kita pilah dulu,” jelasnya.
Witono juga menyebut ada beberapa petinggi yang diduga terlibat sehingga akan diumumkan bersamaan pada Januari mendatang.
” Ada juga beberapa pejabat petinggi hingga terendah. Nanti kita umumkan bulan Januari,” bebernya.
Witono mengharapkan dukungan masyarakat agar seluruh pihak yang terlibat bisa diungkap karena merugikan negara hingga triliunan rupiah.
” Mohon dukungan dari masyarakat karena ini moment besar yang merugikan negara. Jangan sampai uang rakyat yang disumbangkan untuk PON itu nyangkut dimana-mana. Ini ada orang yang diuntungkan dan negara dirugikan. Ini harus kita ungkap untuk masyrakat Papua,” tandasnya. (Redaksi)






