
JAYAPURA, Sapapapua.com – Upaya pelarian Mozes Rumbrapuk, pelaku penjualan senjata api untuk Kelompok Kriminal Bersenjata di Nabite terhenti. Dia ditangkap Satgas Damai Cartenz di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 08.58 WIT.
Dari penangkapan itu, tim satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, satu pucuk senjata api rakitan, satu buah magazine SS1 beserta dokumen dan uang tunai.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, menjelaskan, penangkapan terhadap Mozes Rumbrapuk ini merupakan pengembangan kasus, dimana sebelumnya Satgas Damai Cartenz menangkap Otto Burdam.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, Mozes Rumbrapuk mengaku sudah dua tahun terlibat penjualan senjata dan amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan meraup dana kurang lebih Rp150 juta.
Berikut sejumlah transaksi yang dilakukan Mozes Rumbrapuk, transaksi jual beli satu pucuk pistol revolver rakitan beserta 1 butir peluru rakitan dengan harga Rp20 juta pada tahun 2023.
Selanjutnya, transkasi satu pucuk pistol revolver peninggalan beserta 5 butir peluru rakitan dengan harga Rp4 juta. Satu pucuk pistol nambu dengan harga Rp12 juta. Dua pucuk senjata nippon dengan harga Rp75 juta, satu pucuk senjata thompson dengan harga Rp30 juta.
Kemudian, transaksi enam butir amunisi revolver dengan harga Rp100 ribu perbutir, sepuluh butir amunisi nippon dengan harga Rp50 ribu perbutir. Amunisi caliber 7.62 sebanyak 250 butir dengan harga Rp150 ribu perbutir dan amunisi caliber 5.56 sebanyak 105 butir pada bulan September 2024.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Redaksi)






