
MANOKWARI, Sapapapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si menjabarkan arahan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Kerja (Raker) Ikatan Keluarga Alumni Jawa Timur (Ikal Jatim) yang dilaksanakan di Manokwari, Provinsi Papua Barat pada Jumat (15/07/2022).
Sebagai keynote speaker, gubernur menjabarkan ada 5 arahan Presiden Jokowi melalui Mendagri saat dirinya dilantik menjabat sebagai penjabat gubernur pada 12 Mei 2022, bersama dengan empat penjabat gubernur lainnya.
Kelima arahan yang harus dilaksanakan di daerah adalah menjaga stabilitas politik, pemerintahan dan keamanan wilayah. Penanganan pandemic Covid-19, pemulihat ekonomi dengan melibatkan pihak swasta. Peningkatan pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan menekan angka stunting, serta melakukan sosialisai UU nomor 2 tahun 2021 tentang perubahan atas UU nomor 21/2001 tentang otonomi khusus (otsus) daerah dan sosialisasi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Untuk penanganan pandemi Covid-19, dirinya telah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk membuka pos vaksinasi di sejumlah ruang publik, termasuk memastikan ketersediaan vaksin dan mendorong 13 kabupaten/kota di Papua Barat menggenjot vaksinasi untuk menghindari ancaman Covid-19 dengan berbagai varian.
“ Blusukan belanja masalah masih tetap dilakukan dengan melihat langsung kondisi dan keinginan masyarakat Papua Barat, guna mencari sulusi agar dapat disentuh dengan program pemerintah,” katanya, Jumat (15/7/2022).
Selain itu, pihaknya juga menggelar dialog bertajuk “ Gubernur Menyapa” guna menyerap langsung aspirasi dari masyarakat.
Dalam 2 bulan menjabat Pj gubernur, pihaknya terus mendorong percepatan penurunan stunting hingga 19 persen, termsuk mempercepat pembangunan infrastruktur konektivitas di Papua Barat.
Termasuk deklarasi rakyat mendukung Otsus dan DOB di Papua Barat , serta telah bersinergi dengan BAPEMPERDA DPR Provinsi Papua Barat untuk mempercepat Pembahasan dan penetapan Perdasi dan Perdasus sebagai turunan dari UU Otsusdi Provinsi Papua dan Papua Barat. (Redaksi)








