
WAMENA, Sapapapua.com – Pasca kerusuhan yang terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya Papua Pegunungan, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyampaikan permintaan maaf atas meninggalnya sebelas warga akibat kerusuhan yang terjadi pada Kamis pekan lalu.
Kapolda berharap kejadian yang bermula dari isu hoax ini yang terakhir kali terjadi dan berharap warga tidak mudah terprovokasi isu hoax.
“ Sebagai Kapolda Papua, saya menyampaikan permohonan maaf kepada saudara-saudara saya di Wamena yang terdampak langsung. Tentunya kami akan kembali memberikan rasa aman bagi masyarakat disini agar aktivitas masyarakat bisa kembali berjalan normal,” katanya kepada wartawan di Wamena pada Senin (27/02/2023).
“ Semoga ini menjadi kejadian terakhir yang merenggut nyawa. Kepada masyarakat di Wamena jangan lagi percaya maupun terprovokasi dengan informasi hoax,” pintanya.
Kapolda menyebut, pasca lejadian yang terjadi Propam Polda Papua sudah memeriksa 16 personil polisi yang saat itu melakukan pengamanan. Apabila personil terbukti bersalah maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“ Untuk saat ini jumlah polisi yang sudah diperiksa oleh Propam Polda Papua berjumlah 16 orang. Tentunya jumlah ini akan terus bertambah karena jumlah personil yang bertugas di lapangan cukup banyak. Kalau nanti hasil pemeriksaan terbukti bersalah maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain pemeriksaan terhadap polisi, kapolda juga menyebut ada 13 warga yang diperiksa sebagai saksi.
“ Dari warga sipil sudah ada 13 orang yang kami mintai keterangan, namun saat ini sudah dipulangkan. Kalau kami butuh informasi maka akan dipanggil kembali,” ujarnya.
“ Kita juga sudah memiliki data, tentunya kalau ada warga yang terlibat memprovokasi massa untuk menyerang aparat maka tentunya akan diambil tindakan tegas,” tuturnya. (Redaksi)






