
JAYAPURA, Sapapapua.com – Upaya pengejaran terhadap enam tahanan yang kabur dari Polres Merauke pada Desember lalu membuahkan hasil. Dua orang tahanan berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Merauke pada hari Rabu (22/1/2025).
Kedua tahanan yang berhasil di ringkus adalah Feri Anderson Momogim alias Nando dan Joan Fransisko Warob alias Ciko.
Kasi Humas Polres Merauke, AKP Prih Sutejo, mengatakan kedua tahanan tersebut ditangkap di lokasi yang sama di wilayah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
“Saat proses penangkapan kedua tahanan tersebut sempat melakukan perlawanan dengan senjata tajam sehingga aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dan terukur,” tuturnya.
Dikatakan, salah satu tahanan yang berhasil tertangkap yakni Feri Anderson Momogim merupakan residivis yang kerap kali melakukan kekerasan terhadap warga dan menjadi otak kaburnya para tahanan.
AKP Prih Sutejo menjelaskan, proses penangkapan terhadap para tahanan membutuhkan waktu yang cukup lama mengingat para tahanan tersebut melakukan pengancaman terhadap warga untuk tidak melapor ke aparat kepolisian.
“Para tahanan ini mengancam akan melukai atau membunuh jika ada warga yang melaporkan mereka ke polisi. Hal inilah yang membuat proses penangkapan cukup lama,” jelasnya.
AKP Prih Sutejo menghimbau kepada empat tahanan lainnya yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri.
“Kami berharap pihak keluarga untuk pro aktif, jika menemukan mereka segera laporkan atau serahkan mereka kepada kami,” pintanya. (Redaksi)






