Direktur LP3BH Menilai Penangkapan HAN Sesuai Prosedur

JAYAPURA, Sapapapua.com – Direktur Lembaga Penelitian Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy menilai langkah Polda Papua dalam menangani kasus pejabat berinisial HAN sudah tepat. 

“Langkah yang dilakukan Polda Papua menurut pendapat orang itu berlebihan dan lainnya, it’s oke itu pendapat orang. Tetapi kalau dari sisi aturan dalam KUHAP nomor 8 tahun 1981  pasal 112  ayat 1 dan ayat 2, kalau dibaca baik itu dimungkinkan tindakan semacam itu bisa dilakukan oleh Kepolisian,” katanya, Senin (25/11/2024).

Peraih Penghargaan Internasional di Bidang HAM “John Humphrey Freedom Award” tahun 2005 dari Kanada ini menyebut, kasus HAN sudah sesuai dengan prosedur atau SOP.

“Dalam hal ini oleh penyidik sekali dipanggil sebagai saksi dan tidak datang sampai dua kali dilayangkan panggilan di ayat 1, pasal 112 , ayat 2 nya memungkinkan Polisi bisa mengambil tindakan membawa yang bersangkutan ke hadapan penyidik untuk dimintai keterangan,” tuturnya.

Ia berpendat bahwa ketika HAN ditangkap sudah berstatus tersangka, sehingga polisi memandang bahwa ketentuan pasal  184  KUHAP itu sudah di penuhi sudah lebih dari satu alat bukti, sehingga Polisi menaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Hal ini dibenarkan secara hukum menjemput Heri di Biak membawanya melalui pesawat  ke Jayapura, kemudian dikawal dengan mobil sejenis barakuda ke Polda untuk dilakukan pemeriksaan, itu menurut saya, secara hukum dibenarkan. Sebagai seorang pengacara, saya rasa itu suatu yang dibenarkan sesuai KUHAP pasal 184 dan 112,” pungkasnya. (Redaksi)

  • Related Posts

    Pertamina Patra Niaga Beri Diskon Avtur Sepuluh Persen Selama Libur Lebaran

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memberikan diskon khusus untuk harga Avtur sebesar 10% bagi maskapai penerbangan yang melakukan pengisian di Bandara Sentani Jayapura, Bandara Frans Kaisiepo Biak, dan…

    TNI-POLRI Tembak Mati Satu Anggota KKB Aibon Kogoya di Nabire

    JAYAPURA, Sapapapua.com – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III D Dulla atas nama Hurbianus Mirip  tewas dalam kontak tembak dengan aparat gabungan TNI-Polri di Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Kasatgas…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *